246 Gedung di DKI Belum Bebas Asap Rokok

Untuk mencegah polusi udara di dalam gedung, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, tahun ini melakukan pengawasan Kawasan Dilarang Merokok (KDM) terhadap 505 gedung di DKI. Pada 2011, juga telah dilakukan pengawasan terhadap 745 gedung di DKI, dan hasilnya diketahui sebanyak 246 gedung masih belum bebas asap rokok.”246 gedung itu sudah kami beri surat peringatan. Pengelola gedung wajib menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan dan mengirimkan laporan perbaikan pada BPLHD DKI Jakarta,” ujar Ridwan Panjai-tan, Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD DKI, Kamis (31/5).

Ia menyebutkan, untuk tahun ini pengawasan dilakukan ke-pada 505 gedung meliputi, 72 kantor swasta, 64 tempat ibadah, 54 angkutan umum, 52 mal, 86 restoran mandiri, 61 hotel, 50 sekolah dan 66 kantor pemerintah.Nantinya hasil pengawasan akan diproses dengan menggunakan sistem manajemen informasi terpadu Smoke-Free Jakarta. Hal ini untuk mendeteksi gedung yang telah menaati peraturan KDM ataupun tidak.”Konsekwensinya, mereka yang tidak patuh itu diharuskan mengirim laporan perbaikan. Jika menolak bisa mendapatkan sanksi sosial karena nama gedung yang membandel itu diumumkan di media massa. Mereka juga akan ditegur secara tertulis sebanyak 3 kali. Bahkan sanksi bisa berupa penghentian usaha sementara hingga pencabutan izin usaha, jelasnya.(Hm)
By. hm

Print Friendly, PDF & Email
line