Perokok di SPBU Pertamina Cikini

Pada Selasa, 5 Juli 2011 sekitar pukul 22.30 WIB, saya mampir di toko serba-ada Bright yang merupakan anak usaha Pertamina Retail yang berada di area stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertami-na.Cikini. Saat masuk ke dalam toko saya merasakan suasana panas dan ternyata pendingin ruangan (AC) mati. Karena hanya ingin membeli minuman ringan, saya tak begitu memedulikan masalah matinya AC tersebut.Namun.yang sangat mengejutkan adalah saat akan membayar ada seorang pria, saat itu tidak berseragam, yang menggunakan komputer kasir sedang merokok. Nampaknya dia merupakan petugas, entah dari SPBU atau dari Bright, karena jika bukan tentu tidak boleh masuk ke area kasir. Tindakanitu sangat berbahayakarena jarak meja kasir toko tersebut dengan dispenser bensin terdekat hanya sekitarS meter. Saya pun bertanya pada orang tersebut, “Bukannya gak boleh Mas merokok di sini?” Dia menjawab, “Kalau di sini gak apa-apa Mas.”

Setelah itu dia masuk ke bagian khusus staf toko dan datang petugas lain dengan seragam Bright yang terlihat ki-kuk dan mengatakan AC sedang mati seperti ingin menanggapi komplain saya tentang rokok. Yang tertangkap adalah seolah-olah dengan matinya AC diperbolehkan merokok di area yang merupakan bagian SPBU itu.Dengan surat ini saya ingin bertanya kepada Pertamina, kenapa bisa ada orang, yang tampaknya petugas, bisa merokok di area SPBU? Setahu saya selama ini di bagian mana pun dari SPBU tidak diperbolehkan merokok. Perokok tersebut sama saja membahayakan semua pembeli diSPBU Cikini. Mungkin jika kondisi normal dan tak ada kebocoran akan tidak berbahaya. Namun keamanan bukanlah hal yang boleh ditawar-tawar.Semoga masalah seperti ini bisa menjadi masukan bagi Pertamina. Saya menulis masukan ini karena sebagai warga negara sangat mendukung kemajuan Pertamina di tengah ketatnya bisnis SPBU. Jangan sampai masalah-masalah seperti ini terus terulang ke depannya sehingga merusak citra Pertamina. A Nurdin Duren Sawitjakartailmur
By. A Nurdin

Print Friendly, PDF & Email
line