Bupati Tangerang Tetapkan Kawasan Bebas Rokok
Ismet berharap kedepannya, penerapan kawasan ini bisa berkembang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Sehingga tidak hariya berhenti di pendidikan dan kesehatan, tapi bisa diteruskan ke instansi lainnya. Puskemas juga bisa memfasilitasi bagi mereka yang berhenti merokok, dengan mengikuti konseling di klinik berhenti merokok. Sosialisasi peraturan ini harus terus dilakukan,” ucapnya.Dalam penetapan sekaligus sosialisasi yang dilakukan, juga dibarengi dengan ucapan ikrar Kepala Dindik, SD, SMP. SMA, SMK hingga kepala UPT Pendidikan se-Kabupaten Tangerang. Kemudian Kepala Dinkes, Puskesmas se-Kabupaten Tangerang.Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang. Naniek Isnaeni mengaku sudah melatih sejumlah tenaga medis untuk menguasai konseling yang akan ditempatkan di klinik edukasi Puskesmas. Pihaknya berharap agar ikrar tadi bisa diterapkan dengan optimal.Guna melancarkan sosialisasi peraturan ini. Dinkes juga akan melengkapi sejumlah rambu peringatan dalam bentuk stiker, baliho, spanduk dan lainnya. “Minimal satu spanduk dan poster,” ujarnya.Sementara untuk penempatan klinik edukasi dan konseling pengobatan pecandu rokok, diadakan di Puskesmas besar. Seperti di Balaraja, Curug. Cikup, Teluknaga dan lainnya, (sul/3)
By. sul/3