Tidak Digubris, Gerakan Satu Hari tanpa Rokok

Memperingati Hari Antitembakau Sedunia, Wali Kota Bogor mengeluarkan surat edaran agar tidak merokok selama sehari pada k.iinis (31/5). Namun, dalam pelaksanaannya temyata tidak digubris. Kepala Dinas Kesehatan Rubaeah mengatakan, surat edanin telah disampaikan ki- seluruh SKIH dan sejumlah tempat. Meski demikian, berdasarkan pemantauan “PR”, imbauan Pemkot Bogor ini banyak dilanggar.Misalnya saja, di lingkungan Balai Kota Bogor, .Jalan Ir H Juanda, masih ditemukan beberapa ]\ang merokok. Begitu pula li sekitar kantin di lingkungan Pemkot Bogor.Sementara itu. di luar lingkungan Pemkot Bogor pun masih ditemukan perokok aktif pada Hari tanpa Tembakau Sedunia. Sejumlah warga dan pemilik usaha mengaku tidak tahu akan im-pemkot dan Hari An-titembakau, “Wah, ndak tahu saya kalau hari ini tidak boleh merokok,” kata salah seorang warga yang ditemui di kantor kelurahan.

Hari Antitembakau jugadiuaniai aksi unjuk rasa mahasiswa \ an tergabung dalam Aliansi Pemuda tanpa Rokok (Aptar). Mereka meminta agar Pemkot Bogor serius menindak pelanggar Perda Nomor 12 tahun 2009 tentang kawasan tanpa rokok.Menurut mereka, penegakan perda masih timpang dan tidak efektif. “Sebagian besar yang kena razia sopir angkot. Sementara itu, pegawai SKPD jarang kena. Mereka juga lebih sering melanggar dengan merokok di area KTR,” kata salah seorang perwakilan mahasiswa.Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor. Rubaeah mengatakan, berdasarkan survei tahun 2009 lalu, memang jumlah perokok aktif di Kota Bogor tinggi. Meski sebagian besar berasal dari keluarga miskin, mereka mampu menghabiskan uang hingga miliaran rupiah untuk rokok. Sementara itu, tahun 2011, jumlah perokok aktif mencapai 690.000 orang.Lebih dari 60 persen merupakan warga miskin. Sekitar 71 persen di antara perokok aktif tersebut merupakan kaum muda berusia 16 hingga 30 tahun. .Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah karena banyaknya reklame/iklan rokok. (A-155) ***

 

By. A-155

Print Friendly, PDF & Email
line