Pengaturan Iklan Rokok Terganjal UU Penyiaran
Setidaknya masih ada rem meskipun tidak berhenti sama sekali,” ujar dia. Upaya lam termasuk sponsorship perusahaan rokokuntuk acara tertentu atau program tanggung jawab perusahaan tidak diiklankan, serta pembatasan iklan rokok. “Meskipun tidak pelarangan total, tapi pengendalian ini diharapkan masih memiliki dampak baik.”Dalam UU Kesehatan sudah disebutkan, tembakautermasuk dalam salah satu zat .Kimi Saat ini rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai tembakau masih tahap pembahasan dan belum mencapai kesepakatan. Meskipun ada perbedaan pendapat antara pemerintah dan produsen.Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PPTM), Kemenkes, Azimal mengatakan, pemerintah diwakili Ke menkes saat ini menggodok RUU baru tentang pengendalian dampak rokok. Vien Dimyati
By. Vien Dimyati