Kepentingan Kesehatan Melawan Industri
Unit bisnis RI Reynolds, Reynolds American Inc, Lorillard Inc, Liggett Group LLC, Commonwealth Brands Inc, milik Imperial Tobacco Group Plc di Inggris, serta Santa Fe Natural Tobacco Co Inc menentang, dengan alasan, aturan ini akan memaksa mereka terlibat advokasi anti rokok terhadap produk mereka.Pekan lalu. Hakim Pengadilan Wilayah Amerika Serikat Richard Leon mengatakan, permintaan ke perusahaan tembakau agar menggunakan label grafis yang diantaranya gambar gigi busuk dan penyakit paru-paru merupakan pelanggaran terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat dalam konstitusi. Pengadilan memblokir pemberlakuan efektif September 2012.Australia menetapkan aturan serupa dan merupakan negara pertama yang mengharuskan pengemasan rokok secara identik. Namun, Australia bakal menghadapi industri tembakau di organisasi perdagangan dunia WTO.Australia menghadapi keluhan di WTO atas pelarangan merek dagang dan logo pada produk rokok. Kalau AS masih mengizinkan adanya merek rokok, Australia hanya membolehkan perusahaan menjual rokok bergambar peringatan di seluruh kemasan. Rokok harus dijual dalam paket berwarna coklat gelap tanpa logo perusahaan dan gambar, dan jenis huruf yang sama untuk semua merek.
Dalam pertemuan WTO 28 Februari, Ukraina mengata-kan, aturan Australia melanggar ketentuan hak kekayaan intelektual. Cile, Kolombia, Kuba, Republik Dominika, El Salvador, Honduras, Indonesia, Yordania, Meksiko, Nikaragua, Nigeria, Turki,Aturan ini bukanantiperdagangan, tapi anti kanker.Zambia, dan Zimbabwe mengatakan Australia melanggar aturan dagang.Menteri Perdagangan Australia Craig Emerson mengatakan, aturan ini bukan anti perdagangan.melainkan anti-kanker, “Pemerintahan Gillard 11hiK akan menyerah pada hak negara Australia uni u I, menjaga kesehatan warganya,” kata Emerson.Tahun 2010, Philip Morris Internationa) Inc menuntut Uruguay atas aturan peringatan kesehatan di 80% kemasan rokok. Philip Morris mengatakan aturan ini menekan hak kekayaan intelektual dan melanggar kesepakatan investasi bilateral.Philip Morris, Imperial Tobacco, Japan Tobacco, dan British American Tobacco mengambil tindakan hukum. Aturan ini mencegah Japan Tobacco menggunakan merek, yang merupakan hal paling berharga dan ini melanggar konsti!asi.” kata Japan Tobacco.
By. Wahyu Tri Rahmawati, Reuters, Bloomberg