Petani Tidak Nikmati Dana Bagi Hasil Cukai

SEMARANG, KOMPAS – Petani penghasil tembakau di wilayah Jawa Tengah, seperti Kabupaten Temanggung, Wonosobo, Magelang, Kendal, dan Klaten, temyata tidak menikmati dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BHCHT). Selama ini petani tembakau hanya menjadi obyek, sementara cukai hasil tembakau justru dinikmati pihak lain.Pada tahun 2012 misalnya, dana BHCHT yang diterima Jateng mencapai Rp 364,2 miliar. Namun dari jumlah tersebut ter-nyata sebesar 70 persen dibagi ke 35 pemerintah kabupaten/kota dan 30 persen (Rp 109,2 miliar) digunakan untuk kepentingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng.Hal ini mengemuka dalam seminar “Optimalisasi Dana BHCHT untuk Pertanian” di Semarang, Jateng, Kamis (10/5).”Komposisi pembagian dana BHCHT itu perlu dikaji ulang, mestinya dana 30 persen bisa dialokasikan langsung ke petani untuk peningkatan kesejahteraan dan perbaikan lingkungan lahan tembakau,” kata Rektor Universitas Wahid Hasyim. Semarang, Noor Achmad. Oleh karena itu, Noor Achmad menegaskan, optimalisasi pemanfaatan dana BHCHT perludikaji ulang. Petani tembakau jangan lagi hanya sebagai obyek, sedangkan cukai hasil tembakau justru dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak punya itikad baik membantu petani tembakau.

Dia mencontohkan, daerah Temanggung yang merupakan sentra tembakau terbesar di Jateng hanya kecipratan dana BHCHT sebesar Rp 15,7 miliar, kalah jauh dengan Dinas Pendidikan Jateng yang mendapat Rp 19 miliar. Bahkan Dinas Perkebunan Jateng memperoleh Rp 16 miliar tanpa kejelasan pemanfaatan bagi petani tembakau.Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian PBNU Maksum Machfoedz juga mengkritik pembagian dana BHCHT yang tidak berdasarkan asas keadilan.Di Tulungagung, Jatim, setelah menanam padi, petani memanfaatkan lahan dengan menanam tanaman lain seperti palawija dan tembakau. Bahkan sejak April lalu, sejumlah petani sudah menanam tembakau yang diharapkan bisa dipanen pada Juni atau Juli mendatang.Pedagang tembakau pun mulai bersiap membeli hasil panen tembakau. “Tahun lalu saya mengeluarkan modal Rp 100 juta,” ujar Suryadi, pedagang tembakau di Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. (WHO/ODY)
By. WHO/ODY

Print Friendly, PDF & Email
line