Jumlah Anak yang Merokok Meningkat
Regulasi pemerintah tidak Jelas dalam hal membatasi Iklan dan promosi rokok. Hasilnya anak-anak menjadi korban. Sasaran promosi mereka memang mencari perokok pemula yakni anak-anak.” kata Arist.Arist mengatakan, sebenarnya UU Kesehatan No 36 tahun 2009 Pasal 113 yang membatasi produsen rokok berpromosi atau beriklan lewat media massa sudah bisa mengatur peredaran rokok. Namun regulasi Itu kerap dilanggar karena tidak adanya sanksi yang Jelas dalam regulasi tersebut.Dalam aturan UU kesehatan Itu produsen rokok tidak diperbolehkan beriklan di media televisi sebelum pukul 21.00. Faktanya larangan Ini kerap dilanggar. Selain Itu promosi yang gencar produsen rokok melalui berbagai acara seperti acara keagamaan, pendidikan, dan olahraga telah berhasil menjaring perokok pemula khususnya anak-anak.Menurut Arist, pada tahun 2004 perokok anak terjadi pada usia 7 tahun, pada tahun 2010 ada anak usia 11 bulan yang sudah menjadi perokok, yakni Aldl asal Palembang yang berhasil dlterapl dan kini normal lagi. Adrialti Syamsul, Kepala Dinas Kesehatan Sukabumi, mengatakan, sudah memeriksa kondisi medis Ilham. Hasilnya, Ilham menderita gizi buruk dengan berat badan hanya 18 kg. Idealnya beratbadannya minimal 26 kg. Ilham pernah bersekolah selama 5 bulan namun dikeluarkan sekolah.Menurut Adrialti. ilham terpaksa diserahkan ke Komnas PA dan dibawa ke Jakarta karena di Sukabumi tidak ada psikolog anak untuk memberikan terapi kecanduan rokok anak serta dokter tumbuh kembang anak.Umar, ayah Ilham, mengaku untuk mendukung anaknya bebas dari rokok, sejak dua hari lalu, berhenti merokok, (bum)
By. bum