CSR untuk Promosi Rokok

JAKARTA, KOMPAS – Industri rokok di Indonesia memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibilities) untuk membangun reputasi usahanya. Upaya pencitraan diri “berbungkus” CSR ini merasuki segenap bidang kegiatan, seperti pendidikan, olahraga, konser musik, festival film, seni pertunjukan, dan kegiatan lain yang melibatkan orang banyak.Promosi rokok berkedok CSR ini dibahas dalam acara Diskusi Publik “Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Intervensi Industri Rokok” yang diselenggarakan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).Aktivis Lingkar Studi CSR, Jalal, Selasa (22/5) di Jakarta, mengatakan, industri rokok memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat tentang substansi dan konsep CSR CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan dari kegiatan industrinya (manajemendampak).

“Selama ini apakah kegiatan yang dilakukan perusahaan rokok lewat CSR itu adalah upaya penanggulangan dampak? Industri rokok selama ini hanya memberikan bantuan untuk sekfor-sektor yang membutuhkan bantuan dana,” kata Jalal.Lisda Sundari, Manajer Program Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), mengatakan, iklan, promosi, dan sponsor (IPS) rokok di Indonesia berkembang agresif dan semakin kreatif. Komnas PA yang memonitoring IPS sejak 2007-2011 menemukan bukti, modus, dan taktik baru industri rokok untuk menjadikan anak-anak sebagai target pasar industri rokok ketika menginjak remajaIndustri rokok mengincar beberapa kegiatan yang digemari anak muda, mulai dari konser musik, pertunjukan seni budaya, kegiatan penghijauan, hingga pemberian beasiswa untuk siswa dan mahasiswa miskin. (IND)

 

By. IND

Print Friendly, PDF & Email
line