CSR Hanya Dinilai Sebagai Kedok Promosi Perusahaan Rokok
Lebih lanjut Arist menuturkan bahwa intervensi industri rokok membuat pemerintah Indonesia tak berdaya. Tidak adanya regulasi atau kebijakan pengendalian tembakau menjadikan hak kesehatan masyarakat, khususnya anak dan perempuan yang merupakan kelompok rentan menjadi tidak terlindungi.”Padahal industri rokok menjadikan anak dan perempuan sebagai sasaran dalam memasarkan produknya yang membahayakan kesehatan, bahkan mematikan,”lanjutnya.Menurutnya, jika pemerintah berani menolak intervensi industri rokok dan mengeluarkan kebijakan yang kuat untuk melindungi kesehatan publik masyarakat, maka bisa menyelamatkan 163.923.599 anak dan perempuan di Indonesia. Apalagi anak dan perempuan memiliki persentase yang tinggi di Republik ini, yakni 68 persen dari penduduk Indonesia, berdasar sensus penduduk tahun 2010. CSR dari perusahaan rokok antara lain diberikan melalui beasiswa. Padahal seharus tanggung jawab sosial perusahaan seharusnya diwujudkan pada hal-hal yang berhubungan dengan dampak yang ditimbulkan oleh industri yang bersangkutan.
By. Edward Febriyatri Kusuma