Siswa Berhak Menegur Guru yang Merokok

TEMPO Interaktif, Bandung – Pemerintah Kota Bandung akan menegur guru yang merokok di lingkungan sekolah. Menurut Wakil Walikota Bandung, Ayi Vivananda, sekolah merupakan kawasan yang seharusnya terbebas dari asap rokok. “Kita harus memberi contoh. Jika kita ingin melarang siswa merokok di kawasan sekolah, syaratnya adalah guru dan kepala sekolah tidak boleh ada yang merokok di kawasan itu,” kata Ayi di hadapan para guru dan siswa SMP dan SMA kota Bandung saat menghadiri Hari Peringatan Tanpa Tembakau di Gedung Olahraga Padjajaran Bandung, Rabu 22 Juni 2011Menurut Ayi, Pemerintah Kota Bandung telah mengatur hal tersebut dalam Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan dan Surat Edaran Walikota Bandung nomor 660 tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Kawasan Tanpa Rokok“Saya sudah memerintahkan ke kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, kalau masih ada guru yang membandel, kita langsung akan melakukan teguran karena mereka harus memberikan contoh kepada para siswanya,” tegas Ayi

Dalam kesempatan tersebut, Ayi juga menegaskan jika dirinya mulai hari ini berikrar untuk berhenti merokok, “Malu kalau saya berbicara tentang hari tanpa tembakau, tapi saya masih merokok. Pemimpin harus memberikan contoh kepada warganya. Jadi, mulai hari ini sampai seterusnya, saya akan berhenti merokok,” ungkap Ayi. Adapun Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Oji Mahroji, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti himbauan dari Wakil Wali Kota mengenai larangan merokok di lingkungan sekolah.Menurut Oji, Dinas Pendidikan Kota Bandung sudah menerbitkan surat edaran tahun 2008, tentang larangan merokok di lingkungan sekolah. Namun pihaknya, masih memberi izin sekolah untuk menyediakan ruang khusus bagi guru yang merokok. Syaratnya harus tidak diketahui oleh siswa. “Kalau misalnya guru tersebut merokok di tempat umum di lingkungan sekolah dan diketahui oleh siswa, siswa berhak untuk menegur. Kita juga memberikan sanksi, dari mulai sanksi sosial hingga penurunan jabatan,” kata Oji.
By. ANGGA SUKMA WIJAYA

Print Friendly, PDF & Email
line