Perokok Minta Ada Ruangan Khusus

Perokok Minta Ada Ruangan Khusus

By. C/Ant/H-3

SEJUMLAH perokok yang tergabung dalam Komunitas Keretek mendesak agar disediakan ruangan khusus untuk merokok di tempat umum atau gedung-gedung.”Dulu sudah banyak yang menyediakan ruangan khusus untuk merokok. Namun sejak keluarnya Peraturan Gubernur 88/2010 (tentang kawasan dilarang merokok di Jakarta), tempat merokok tersebut dihapuskan,” ujar Koordinator Nasional Komunitas Keretek, Abhisam DM, di Jakarta, Kemarin.Abhisam memberi contoh di salah satu gedung dulu disediakan ruangan di tiga lantai untuk perokok. Namun sejak keluarnya pergub tersebut, ruangan tersebut dihilangkan.Pergub No 88/2010 memang menggeser area merokok. Semula, area merokok boleh menjadi satu di dalam gedung utama. Namun menurut peraturan terbaru itu, area merokok tidak boleh dibuat dalam satu gedung dengan gedung utama, alias harus terpisah. Dalam pembuatannya pun tidak boleh berdekatan dejigan pintu masuk utama.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pasal HS ayat 1 UU No 36/2009 tentang Kawasan tanpa Rokok, dalam penjelasannya diwajibkan adanya tempat khusus untuk merokok,” ujarnya.Dengan adanya putusan itu, lanjut dia, hak perokok dilindungi UU dan tempat umum maupun gedung-gedung wajib menyediakan tempat untuk merokok.”Kami meminta agar disediakan ruangan khusus untuk merokok karena masih banyak perokok yang bandel dan merokok di tempat yang tidak semestinya,” pinta dia.Selain mendesak agar disediakan ruangan khusus bagi perokok. Komunitas Keretek juga melakukan program edukasi bagi para perokok untuk menghormati orang-orang yang tidak ingin terpapar oleh asap rokok.Gerakan Komunitas Keretek juga dilakukan diENAM KOTA BESARlainnya

Gerakan edukasi tersebut berupa pemasangan tanda boleh merokok di area merokok pada berbagai tempat umum seperti bandara, stasiun, terminal, kafe, restoran, dan gedung perkantoran.”Kami menginisiasi gerakan ini untuk mengajak para perokok di Indonesia yang jumlahnya 70 juta orang agar menghormati orangyang tidak ingin terpapar asap rokok dengan cara merokok padatempat yang (elah disediakan. Jadilah perokok etis,” ujar Abhisam.Selain Jakarta, gerakan Komunitas Keretek juga digelar di enam kota besar lain, yakni Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Jember, Medan, dan Makassar. C/Ant/H-3)

Print Friendly, PDF & Email
line