Kepatuhan Aturan Merokok Menurun

Kepatuhan Aturan Merokok Menurun

By. N/A

BOGOR – Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah {Perda) Nomor 12 Tahun 2009 tentang kawasan tanpa rokok IKTR) saat ini mengalami penurunan. Banyak terjadi pelanggaran KTR akibat kurangnya kepatuhan pengelola, pimpinan, dan masyarakat sekitar.”Dari hasil monitoring dan evaluasi yang kami lakukan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap KTR menurun, pada 2011 sebesar 96 persen men-jadi 80 persen,” kata Emy Yu-niarti. staf Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan IDinkesl Kota Bogor, Sabtu (13/10).Emy mengatakan, tingkat kepatuhan menurun kebanyakan terjadi di restoran, pasar tradisional, angkutan kota, dan instanst.pemerintahan. “Dinkes mendorong, ke depan tingkat kepatuhan ini meningkat,” ujar dia. Saat ini. Dinkes mencoba untuk mencari formula sosialisasi yang tepat sasaran se-hingga masyarakat memahami adanya Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang KTR. Dinkes bersama Satpol PP, DLLAJ, dan Satgas KTR juga giat melakukan razia tindak pidana ringan KTR di sejumlah tempat.Razia KTR berlangsung sejak 2010 yang berlangsung selama empat kali. Lalu. berlanjut pada 2011 sebanyak 11 kali dan di 2012 ini digelar sebanyak tujuh kali tindak pidana ringan (Tipiring).

Print Friendly, PDF & Email
line