Agar Tak Jatuh dalam Dominasi Asing

Agar Tak Jatuh dalam Dominasi Asing

By. N/A

Berbicara tentang pertanian tembakau di Indonesia, sebenarnya tak beda jauh dengan produk pertanian lainnya yang memang kurung mendapat keberpihakan setara menyeluruh. Tragedi pertanian di Indonesia jika dirujuk, menurut peneliti Institute fur Global Justice, Salamuddin Daeng, antara lain berawal dari penghapusan subsidi pertanian dan liberalisasi pertanian sebagai komitmen atas pelaksanaan letter of inten Dana Moneter Internasional (LOI IMF) 1997-2003.Pelaksanaan otonomi daerah yang tidak tepat sasaran turut menyebabkan hancurnya infrastruktur termasuk sistem irigasi pertanian. Pertanian Indonesia kian berat menghadapi tantangan ketika liberalisasi perdagangan hasil pertanian diberlakukan sebagai konsekuensi atas ditandatanganinya perjanjian perdagangan bebas WTO (World Trade Organization), FTA (Free Trade Area), dan diterbitkannya peraturan yang berkaitan de ngan liberalisasi perdagangan.

SERETNYA PASOKAN UNTUK INDUSTRI KRETEK INI MENYEBABKAN INDUSTRI ROKOK BANYAK YANG MATI, ATAU JATUHNYA KE DEKAPAN PERUSAHAAN MULTINASIONAL.

 

“Hilangnya peran negara dalam perlindungan harga hasil pertanian termasuk perlindungan harga tembakau oleh pemerintah menyebabkan harga tembakau kalah bersaing dengan impor tembakau luar negeri,” ujar Daeng dalam diskusi terbatas redaksi Jurnal Nasional akhir pekan lalu.Impor tembakau pun menjadi meningkat. Berdasarkan data kementerian Perdagangan, pada 2005 sebesar 48,5 juta kilogram, 2006 (55 juta kilogram). 2007 (69,9 juta kilogram), 2008 (87,3 juta kilogram), dan pada periode Januari-Oktober 2011 mencapai lil ,h iuta kilogram. Nilai impor tembakau dan produk tembakau tahun lalu mencapai Rp4,5 triliun “Angka \;mu sangit besar jika digunakan pemerintah untuk membeli tembakau petani atau membangun industri nasional,” ujar Daeng.Posisi petani tembakau kian sulit karena beberapa tahun belakangan ini banyak pabrik rokok tutup, terutama usaha kecil dan menengah akibat adopsi dari FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dalam kebijakan nasional seperti kebijakan standar tar, nikotin, dan kenaikan cukai.

 

Posisi petani tembakau kian terdesak dengan kebijakan penghilangan subsidi pertanian, pengalihan tanaman tembakau ke tanaman lain pada sentra-sentra pertanian tembakau. Di sisi lain, hai ini tentu saja menekan pasokan industri kretek nasional.Seretnya pasokan untuk industri kretek ini menyebabkan industri rokok banyak yang mati, atau jatuhnya ke dekapan perusahaan multinasional. “Hal ini menyebabkan semakin banyaknya sumber keuangan nasional dan rakyat yang mengalir ke kantong-kantong kapitalis asing di negara-negara maju,” tuturnya.Agar petani tembakau dan industri kretek lokal tetap dapat bersaing, pakar pertembakauan Kabul Santoso berpendapat, pengembangan bisnis tembakau diarahkan untuk mendorong perubahan struktural (structural transformation) dengan cara memperkuat kedudukan ekonomi tembakau dalam perekonomian nasional, kemudian, ada transformasi struktural. Artinya, ada perubahan dari perilaku bisnis tradisional ke arah perilaku bisnis modem yang artinya perilaku bisnis tembakau yang relatif lemah ke bisnis yang tangguh.

in i in jtau syarat yang harus dipenuhi antara lain pengalokasian sumber daya, pemberdayaan sumber daya manusia, penguatan teknologi, penguatan kelembagaan di ringkat institusi maupun kelembagaan kemitraan antar pelaku bisnis.Karena itu, butuh penyediaan modal usaha sebagai suntikan dana yang mengubah pengusa-haan dari ketergantungan menjadi mandiri diperlukan berupa pembentukan moda usaha yang berasal dari pihak kedua, ataupun ketiga secara berkesinambungan.Menurut Kabul, sistem produksi dan penjualan dalam bisnis tembakau dengan cara meningkatkan pendapatan dan menciptakan pembentukan modal yang bersumber dari kemampuan sendiri merupakan masalah yang mendasar pada saat ini. “Posisi petani pada saat ini sangat lemah. Oleh karena itu ketersediaan modal usaha pada awal kegiatan usaha akan memperbesar kekuatan posisi pengusa-haan tembakau,” ucapnya. Trvv

Print Friendly, PDF & Email
line