Anak Perokok, Tanggung Jawab Siapa?

JAKARTA, KOMPAS.com – Anak-anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi oleh pemerintah, selain tentu oleh lingkungan keluarganya sendiri. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) prihatin dengan fenomena anak perokok yang semakin meningkat jumlahnya. Hal tersebut dianggap bisa menyebabkan beban penyakit dan ekonomi di masa mendatang.Berdasarkan hasil penelitian Komnas Komnas PA Dengan Universitas Buya Hamka tahun 2007 lalu, menunjukan 1,9 persen anak mulai merokok pada usia 4 tahun. Sementara itu, data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 1995, 2001, 2004 dan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007 menunjukan rentang perokok anak usia 10- 14 tahun meningkat 6 kali lipat sejak tahun 1995 hingga tahun 2007 (12 tahun). Pada tahun 1995 0,3 persen (sekitar 71.000 orang) meningkat tajam menjadi 2 persen atau sekitar 426.000 pada tahun 2007.

Menanggapi data tersebut, ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan fenomena perokok bagi anak di bawah umur tersebut harus mendapat perhatian lebih dari negara. “Fenomena ini tidak cukup ditangani secara sektoral, tapi harus lintas sektor dan harus ada political will dari Pemerintah untuk benar-benar melindungi anak-anak dari adiksi rokok,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (14/3/2012).Dengan kondisi di lapangan yang begitu memperihatinkan, Arist pun mengungkapkan harus ada regulasi pengendalian tembakau di Indonesia. “Ini sudah sangat mendesak, tidak bisa ditawar-tawar lagi,” lanjutnya.Karena itu, Komnas PA mendesak agar Rancangan Peraturan Perundangan (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang merupakan mandat UU Kesehatan No 36 tahun 2009, harus segera disahkan.”Atau generasi mendatang akan menanggung beban penyakit dan ekonomi akibat teradiksi rokok,” tegasnya.

Perang terhadap iklan rokok

Aris melanjutkan salah satu kendala pemerintah dan keluarga dalam menyelesaikan fenomena anak perokok di Indonesia adalah gencarnya industri rokok dalam memasarkan produknya melalui iklan dan promosi berbagai jenis. “Jangan biarkan anak-anak dan para orang tua menghadapi sendiri peperangan ini, karena ini adalah tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.Rio Manik (31) salah seorang warga Jl Kayu manis 9 Rt 04 Rw 08, Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur mengaku resah dengan akibat yang ditimbulkan dari iklan rokok bagi anaknya yang berumur 11 tahun.”Ya takutnya terpengaruh anak kita, kalau ada orang ngerokok aja dia suka contoh-contohin,” ujarnya.Rio sendiri mengaku telah berhenti merokok sejak memiliki anak. “Mendingan rokok sih nggak usah diiklanin, pasti tetep laris kok,” lanjutnya.
By. Fabian Januarius Kuwado

Print Friendly, PDF & Email
line