Anggota Komisi VII Dewi Aryani Nilai Pemerintah Risau dengan Kebijakannya
Jika cukai rokok dinaikkan 100 persen, maka pemerintah akan mendapat tambahan pemasukan sebesar Rp 146 triliun/ tahun. Apalagi jika cukai rokok dinaikkan sampai 300 persen.”Buat pencandu rokok, cukai rokok dinaikan 300 persen pun, mereka akan tetap membeli rokok. Jika pun terpaksa berat dengan harga rokok yang mahal, mereka akan mengurangi pembelian rokok. Hal ini malah menguntungkan pemerintah dan masyarakat karena kesehatan akan lebih terjamin,” tutur Dewi.Pemerintah sebenarnya banyak memiliki peluang untuk menambah pemasukan negara. Hanya saja diperlukan kearifan berpikir dengan nurani, sehingga semuanya dipertimbangkan berdasarkan kepada kepentingan rakyat banyak. Jangan malah merugikan.Di singapura misalnya, harga sebungkus rokok Sampurna buatan indonesia dijual seharga Rp80.000/bungkus, sementara di indonesia cuma Rpl2.000/bungkus.
Tetapi ternyata tetap saja orang membeli rokok tersebut, karena tak bisa hidup tanpa rokok. Harga rokok naik tak akan berdampak terhadap harga bahan bahan pokok dan lainnya,” tandas Dewi.Untuk sektor energi, lanjut dia, pemerintah harus mulai punya nyali mempertimbangkan lagi menaikkan royalty sektor migas dan pertambangan, terutama yang kelas besar dan raksasa.Khusus mineral, seharusnya pemerintah segera membangun smelter dan digunakan untuk menampung dan memproduksi. Sehingga indonesia memiliki berbagai industri strategis yang tidak hanya mandiri memenuhi kebutuhan dalam negeri tapi juga dapat menambah pemasukan negara jika dapat dikomer-sialisasi dengan baik melalui kegiatan ekspor.Sementara, Sofyano Zakaria, pengamat enerji yang juga pendiri dan direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), mengatakan, para pembantu Presiden terkesan hanya mengandalkan kenaikan harga BBM untuk solusi jebolnya APBN 2012. Solusi mereka seperti menawarkan madu kepada Presiden, tetapi sesungguhnya itu adalah racun.(y)
By. y