Bocah Doyan Ngerokok Naik 28 Persen Pertahun

Komnas PA Bakal Gugat Pemerintah Pengusaha
Ilham Hadi asal Sukabumi, Jawa Barat adalah bocah perokok berat. Dalam sehari ia bisa menghabiskan dua bungkus rokok. Kalau hobinya itu tak dituruti ogah pergi sekolah.BAHKAN bocah berusia 8 tahun ilu akan bertindak kasar dengan memukul dan melukai kedua orangtuanya. Tak jarang perabotan dan kaca jendela diminatinya pun menjadi sasaran amukan.Yang lebih menyedihkan lagi demi mendapatkan rokok, Ilham rela menjadi tukang parkir di sebuah mini market. Bahkan, ia pernah kepergok mencuri barang milik saudaranya.Sebagai orang tua, Agan Umar dan Nenah hanya bisa pasrah melihat kelakuan putranya itu. Umar pernah membawanya ke Puskesmas serta paranormal untuk disembuhkan, tapi usahanya belum berhasil. Ilham sudah telanjur terjangkit penyakit adiksi alias ketergantungan. Kini, kasus anak kecanduan rokok tersebut ditangani Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA).Selain Ilham, kasus anak perokok terjadi pada Aldi bocah berusia 2,5 tahun, warga Desa Teluk Kemang, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dan Sandi berusia 4 tahun dari Malang, Jawa Timur. Aldi yang anak tukang sayur ini mulai merokok sejak berumur 11 bulan. Dalam sehari keduanya dapat menghabiskan empat bungkus rokok.

Fenomena bocah perokok di Indonesia semakin menggila. Komnas PA mencatat setiap tahunnya jumlah bocah perokok meningkat rata-rata 28 persen.Dalam catatan Komnas PA, pada 2009 perokok dengan usia10 sampai 14 tahun sebanyak 1,4 juta anak. Sedangkan di bawah umur 10 tahun 460.000 bocah. Secara keseluruhan angka prokok di Indonesia sebanyak 89 juta. Dari tahun 2010 sampai sekarang. Komnas PA menemukan sedikitnya 20 kasus anak perokok pada balita yang menjadi perokok aktif.Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, dalam waktu dekat akan menindaklanjuti semakin maraknya kasus konsumsi rokok pada anak. Angka ketergantungan racun nikotin pada anak terus meningkat 28 persen setiap tahunnya.Sedih melihat kondisi tersebut Komnas PA akan melakukan gugatan class action kepada industri rokok, dan pemerintah sebagai pihak yang dianggap bertanggungjawab.”Gugatan class action akan kami lakukan terhadap industri rokok dan pemerintah. Keduanya dianggap sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap semakin banyaknya bocah perokok,” katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Langkah tersebut diambil, sebagai bentuk keprihatinan sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap bahaya merokok. Apalagi, kondisi fisik anak-anak tidak kuat menerima racun rokok.”Masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa semakin suram. Kasus yang menimpa padaanak-anak sudah begitu parah, balita pun sudah kecanduan. Kita akan minta pertanggungjawaban pihak terkait,” ucapnyaDikatakan, salah satu kendala pemerintah dan keluarga dalam menyelesaikan fenomena bocah perokok di Indonesia adalah gencarnya industri rokok dalam memasarkan produknya melalui iklan dan promosi dalam berbagai jenis. “Jangan biarkan anak-anak dan para orang tua menghadapi sendiri peperangan ini, karena iniadalah tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.Khusus gugatan kepada indus tri rokok arahnya kepada serbuan iklan dan promosi rokok yang sangat masil di media. Soal sanksi biarlah pengadilan yang nanti akan memutuskannya..”Kebijakan pemerintah juga terlalu lemah. Rokok itu mengandung zat yang membuat kecanduan. Dalam undang-undang, produk itu dilarang untuk diiklan kan. Miras dan narkoba nggak ada iklan, malah rokok ada iklannya. Jelas ini negara kalah dengan kapitalisme industri rokok,” tegasnya.

Dalam rangka menyiapkan gugatannya itu, Komnas PA gencar mengumpulkan bukti-bukti dari seluruh keluarga yang memiliki bocah perokok. Rencananya, bulan depan Arist akan menyerah kan gugatannya ke Pengadilan Jakarta Pusat.”Kita kumpulkan dulu hukn-buklinya. Mudah-mudahan pada April, tepatnya minggu kedua gugatannya sudah didaftarkan ke pengadilan. Negara telah kalah oleh kepentingan industri rokok.” jelasnya.Terpisah Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsihprihatin atas meningkatnya jumlah anak-anak perokok di alasusia 111 lahun di Indonesia sejak empat tahun terakhir ini.Menurutnya, lebih dan 4 J jubi an.ik ill Indonesia ibl hidup satu rumah dengan perokok Mereka .ikan mengalami pertumbuhan paru yang lambat. Kalau bayi, lebih mudah kina bronchitis, in-Itksi saluran pernafasan, mk-ksi telinga dan juga asmaEndang tidak menampik lajunya konsumsi rokok nu dipicu antara tain gencarnya iklan rokok di berbagai media. Lantaran itulah pemerintah segera berupaya untuk mengendalikan konsumsi rokok.Hasil riset dasar kesehatan Kementerian Kesehatan pada2010 jumlah perokok anak berusia di alas It) lahun sejak tahun 2007 mengalami peningkatan mencapai JX.2 persen Untuk mengatasi hal lersebut, Kcmenkes mengambil beberapa langkah, antara lain menerbitkan aturan tembakau yang baru. Selanjutnya, pemerintah daerah diminta mengeluarkan peraturan daerah larangan merokok di tempat umum. Di beberapa daerah langkah ini disambut cukup baik. dir

 

By. DIR

Print Friendly, PDF & Email
line