Category: Tax & Price
- Antara Pasar, Konsumsi Rokok Cukai
Pengertian ilmu ekonomi bermula dai i persoalan pencapaian keinginan tidak terbatas, tapi dihadapkan pada terbatasnya sumber daya. Konsekuensi persoalan tersebut, keharusan untuk memilih. Penentuan keputusan konsumsi, mempertimbangkan rasionalitas konsumen dalam memilih. Pada saat menetapkan suatu keputusan membeli barang tertentu, saal itu timbul kesempatan hilang akibat tak bisa mengkonsumsi barang lain i opportunity cost iSistem ekonomi diperlukan untuk mengelola pembagian sumber daya Sistem ekonomi dikelompokkan menjadi dua, yaitu tersentralisasi dan terdesentralisa.-si. […]
- KP2KKN: DBHCHT Berpotensi Ciptakan Korupsi
SEMARANG (Suara Karya) Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menilai, pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sangat rawan menimbulkan korupsi. Mengingat semuanya lebih banyak untuk kepentingan industri rokok dan pemerintah.”Sementara daerah penerima DBHCHT sangat kesulitan dalam mengalokasikan dana tersebut,” ujar KP2KKN Jateng, Windy Setyawan Putra, dalam Diskusi dan Peluncuran Hasil Riset Relasi Ekonomi dan Politik di Balik Bisnis Tembakau yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch […]
- Penyerapan Dana Cukai Tembakau Sudah 95 Persen
Penyerapan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Sukabumi hingga pertengahan bulan Desember 2011 sudah mencapai 95 persen. Untuk jatah kegiatan fisik, dari dana sebesar Rpl,3 miliar yang disalurkan melalui Pemprov Jabar dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI sudah terserap semuanya.Sampai hari ini penyerapan anggaran DBHCHT sudah mencapai 95 persen. Untuk kegiatan fisiknya, sudah 100 persen,” kata Kepala Diskoperindag Kota Sukabumi yang juga menjabat Ketua Tim […]
- Inkonsistensi Kebijakan Cukai Tembakau
Tulus Abadiin lax, alias pajak dosa. Itulah filosofi universal cukai. Cukai dikenakan pada barang “berdosa”, yakni barang yang menimbulkan dampak ekstemalitas (dampak negatif) bagi pengguna atau bahkan lingkungan sekitarnya. Oleh karenanya, barang yang dikenai cukai harus dikendalikan (dibatasi) penggunaan dan distribusinya. Berdasar UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, terdapat tiga jenis barang yang dikenai cukai, yaitu alkohol, etil alkohol, dan tembakau.Namun, pada konteks sosiologis, normatif dan atau bahkan para-digmatis. […]
- Agus Marto: Demi Kesehatan, Cukai Rokok Naik 15%
Jakarta – Pemerintah akhirnya menyetujui kenaikan tarif cukai rokok mulai 1 Januari 2012 dengan rata-rata sebesar 15%. Kenaikan cukai dilakukan agar konsumsi rokok menurun demi kesehatan masyarakat.Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2011).”(Peraturan Menteri Keuangan/PMK) sudah ditandatangani. Kita sudah bicarakan ini dengan semua pihak dan kita sudah konsultasi dengan DPR untuk ada kenaikan harga cukai,” tutur Agus.Agus mengatakan, besaran kenaikan […]