CSR Hanya Dinilai Sebagai Kedok Promosi Perusahaan Rokok

Jakarta Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan rokok dinilai hanya sebagai kedok untuk melakukan promosi. Melalui CSR, citra positif perusahaan rokok sengaja dibangun.Lalu apa akibat dari CSR yang berupaya membangun citra positif ini? Pemerintah menjadi tidak berdaya melindungi hak-hak warga khususnya perempuan dan anak-anak.”CSR yang dilakukan oleh produsen rokok dinilai hanya sebagai kedok untuk membangun citra positif terhadap rokok,” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, saat menggelar konferensi pers tentang intervensi industri rokok, kejahatan terhadap hak kesehatan anak dan perempuan di kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (28/5/2012).

Lebih lanjut Arist menuturkan bahwa intervensi industri rokok membuat pemerintah Indonesia tak berdaya. Tidak adanya regulasi atau kebijakan pengendalian tembakau menjadikan hak kesehatan masyarakat, khususnya anak dan perempuan yang merupakan kelompok rentan menjadi tidak terlindungi.”Padahal industri rokok menjadikan anak dan perempuan sebagai sasaran dalam memasarkan produknya yang membahayakan kesehatan, bahkan mematikan,”lanjutnya.Menurutnya, jika pemerintah berani menolak intervensi industri rokok dan mengeluarkan kebijakan yang kuat untuk melindungi kesehatan publik masyarakat, maka bisa menyelamatkan 163.923.599 anak dan perempuan di Indonesia. Apalagi anak dan perempuan memiliki persentase yang tinggi di Republik ini, yakni 68 persen dari penduduk Indonesia, berdasar sensus penduduk tahun 2010. CSR dari perusahaan rokok antara lain diberikan melalui beasiswa. Padahal seharus tanggung jawab sosial perusahaan seharusnya diwujudkan pada hal-hal yang berhubungan dengan dampak yang ditimbulkan oleh industri yang bersangkutan.
By. Edward Febriyatri Kusuma

Print Friendly, PDF & Email
line