Gerakan Perlindungan Perokok Pasif
Berdasarkan data yang inereka kumpulkan, setidaknya hanya ada 1 dan 5 orang maha i kampusnya yang mengaku perokok aktif. Pertanyaannya, “Kok asapnya di mana-mana Pada hal, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung, denda perokok di tempat publik adalah sebesar lima juta rupiali. Oleh karena itu, gerakan kesehatan yang sebenarnya bisa dipandang sebagai gerakan hak asasi manusia ini pun mcn-gailak ainya. Dari mulai kesediaan pura perokok um nl pindah tempat bila dianggap menggangu, fakta I dari 4 perokok aebenam i|yang mereka hasilkan menganggu orang-orai inya hingga fakta bahwa lt bih I i i .i-ii Ji kampu rani menegur yang merokol embarangan MakaJ ini di nr……kan I lauhilahmg yang merokok di ruang publik. Bu il dia sadat secara rul.ik langsung kal iu Nasal ih, 2. I nintaloh orang reiuntuk tidak merokol di ruang publik, JfBil J ni kasih laliu teman-teman kamu akan ini. VI memulai hal yangdi kampus sendiri?hcykal nyaban kampus, pi
By. N/A