Jemaah Haji Jangan Merokok di Tanah Suci By. A-130

7/06/2011 18:09:45

Jemaah Haji Jangan Merokok di Tanah Suci By. A-130
Jemaah haji sebaiknya menahan diri dari kegiatan merokok selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci Mekah dan Madinah. Selain menjaga kekhusyukan ibadah, pemerintah Arab Saudi juga membatasi area tempat merokok.Selama ini larangan merokok diterapkan pemerintah setempat di radius l kilometer dari Masjidilharam (Mekah) dan Masjid Nabawi (Madinah). Aturan tersebut tetap berlaku pada musim haji 1432 H/2011.”Aturan ini telah berlaku sejak beberapa tahun lalu,” kata Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Ahmad Kartono seusai memberikan materi pelatihan bagi calon petugas haji nonkloter 2011 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (3/7).Aturan larangan merokok ini selalu diinformasikan kepada jemaah sebelum berangkat ke Arab Saudi sehingga banyak jemaah yang harus membuang persediaan rokoknya saat berada di asrama haji karena pembatasan ini. Dia mengharapkan jemaah tidak membawa rokok. Khusus bagi perokok, kata dia, agar kala membawa rokok ke Tanah Suci sedikit saja bahkan lebih baik jika tidak membawa rokok atau tidak merokok selama di sana.”Kalau bawa rokok berlebihan, nanti dikira dijual di sana,” ujarnya.Arab Saudi dikenal sebagai pengonsumsi rokok nomor empat di dunia. Pemerintah Arab Saudi menargetkan kota suci Mekah dan Madinah menjadi konsumen rokok terendah di dunia. (A-13O)***

 

By. A-130
Print Friendly, PDF & Email
line