KDM Masih Bahayakan Bukan Perokok Tuh
“Ini kerugian besar, bukan hanya pada tingkat individual, namun juga sangat mcmpe-ngarui keluarga pada tingkat nasional,” ucapnya.WHO merekomendasikan setiap kota dan negara mengadopsi peraturan 100 persen bebas asap rokok. Ini mengharuskan semua tempat umum dan kerja melarang aktivitas merokok di dalam ruangan. Karena sistem ventilasi dan tempat khusus merokok tidak efektif melindungi warga dari bahaya asap rokok.Ketua Swisscontact. Dallaris R Waty Suhadi menambahkan, perlu langkah inisiatif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menangani asap rokok. Inisiatif ini sangat relevan, mengingat konsumsi rokok dan produk tembakau telah menjadi masalah kesehatan global.”Sebab, dampak yang ditimbulkannya bukan hanya terhadap kesehatan penduduk, tapi juga menimbulkan kerugian ekonomi rumah tangga dan negara,” tukas Waty.Pada 2005, biaya kesehatan yang dikeluarkan Indonesia karena penyakit terkait tembakau mencapai 18,1 miliar dolar AS, atau 5,1 kali lipat pendapatan negara dari cukai tembakau pada tahun yang sama. FJR
By. FJR