Komnas Anak Gugat Kemenkes

DENPASAR – Komisi Nasional Perlindungan Anak berencana menggugat Kementerian Kesehatan pada akhir Mei 2012 terkait regulasi mengenai rokok yang dipandang belum memberikan perlindungan kepada anak-anak.”Kami akan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kami mau mengupayakan (pemenuhan) nak hukum warga masyarakat. Dari 20 pengaduan anak-anak yang masuk, kami ambil tujuh sebagai perwakilan untuk melakukan gugatan hukum itu dan dua orang dewasa yang rusak parunya-parunya akibat rokok,” kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait di Denpasar, kutip Antara, Sabtu (19/5).Aris saat menjadi pembicara pada lokakarya “Advokasi Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Bali Bagi Jurnalis” kerjasama AJI Denpasar dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali, menegaskan pemerintah berkewajiban memelihara kesehatan masyarakat.”Namun, pemerintah sendiri terlihat tidak mengeluarkan regulasi untuk mengendalikan itu. Kami menggugat pemerintah dalam ani Kementerian Kesehatan karena lembaga ini sebagai penanggungjawab di bidang kesehatan,” ucapnya.

Pihaknya hingga saat ini sudah mengumpulkan data re-kanr.in .mnk-anak yang menjadi korban mengisap rokok yang ditentukan sebagai perwakilan dalani gugatan, termasuk catatan kesehatan serta analisis akademisnya.”Nunggu lalu kami sudah ajukan tim pengacaranya juga,” katanya. Target gugatan itu, lanjut dia, bukan pada putusan kalah-menang, melainkan tanggungjawab negara sebagai bagian implementasi konstitusional anak terhadap hak kesehatan.”Termasuk untuk memulihkan kesehatan anak-anak yang menjadi korban dan tidak ada lagi iklan-iklan rokok yang menjadi media efektif menjaring anak-anak sebagai perokok pemula,” ucapnya.Ia mengaku tak habis pikir terhadap ambivalensi antara perusahaan rokok dan perusahaan minuman keras. Dua-duanya sama zat adiktif, tetapi bedanya minuman keras dilarang beriklan, namun rokok diberi kebebasan. Ini ambivalensi, lagi-lagi pemerintah kalah dengan industri rokok, (terbit)
By. terbit

Print Friendly, PDF & Email
line