Kota Depok Belum Layak untuk Anak

06/30/2011 18:39:58

 

Kota Depok Belum Layak untuk Anak
DEPOK – Lantaran sarana bermain di sekitar lingkungan tempat tinggal anak terbilang minim dan masih muncul kasus anak bergizi buruk, Depok dinilai masih kurang layak anak. “Kedua masalah itu adalah bukti belum tercapainya kelayakan itu,” ungkap Lilis Latifah, anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Senin (27/6).Namun, Lilis mengaku, pihaknya sedang berupaya merealisasikan lingkungan yang layak bagi anak melalui peraturan daerah (perda). “Kami sedang berbenah untuk itu,” katanya.Upaya tersebut adalah merancang peraturan yangkondusif bagi pendidikan. Terlebih, kata Lilis, pendidikan saat ini menuntut pembenahan dengan integrasi pembinaan karakter di dalamnya.Ia menambahkan, pihaknya kini sedang mempelajari penerapan aturan di sejumlah daerah yang bisa dijadikan percontohan. Salah satunya, kata Lilis, peraturan di Ciamis yang mewajibkan siswa setingkat SD menempuh pendidikan madrasah. “Pendidikan agama menjadi sesuatu yang mutlak bagi siswa didik di tingkat dasar,” katanya.

Menurut Lilis, bidang keagamaan cukup sentral un-tuk membentuk karakter anak. “Agama harus berperan mendorong pencapaian kesejahteraan dalam suatu daerah,” paparnya.Ia mengatakan, realisasi dari perda harus melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung, khususnya para orang tua. Dalam pemberlakuan jam belajar, mulai pukul 18.00 hingga 20.00 WIB, misalnya, kata Lilis, orang tua harus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif di rumah.Enthy Sukarti, anggota Komisi C DPRD, mengaku belum tahu rencana lebih lanjut mengenai perda tersebut. Ia hanya bilang, sedangmengonfirmasikan wacana tersebut kepada dewan.Sebelumnya, Wali Kota-Depok Nur Mahmudi Ismail mengungkapkan, untuk menuju kota layak anak, pihaknya telah menetapkan tujuh kawasan bebas asap rokok.Tempat tersebut, di antaranya tempat kerja, sarana kesehatan, tempat umum, tempat proses belajar-mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, dan angkutan umum.Namun, untuk urusan perda, Nur Mahmudi hanya memastikan masalah itu akan segera dibahas. “Kita tunggu saja,” katanya singkat. cl5 ed endah hapsan

 

By. endah hapsan
Print Friendly, PDF & Email
line