Masyarakat Solo Kampanyekan Anti Merokok

Masyarakat Solo Kampanyekan Anti Merokok

By. Steve Saputra

KALANGAN akademisi dari berbagai universitas dan institusi liiiididikan kesehatan menggandeng pemerintah Kota Solo Jawa Tengah dalam mengampanyekan Kawasan Tanpa Rokok (RTR). Peraturan tentang KTR dan Kawasan Terbatas Merokok iklMi memang sudah tertuang dalam Peraturan U.ih Kota Solo No.13/2010. Hanya islh banyak masyarakat yang belum memahami aturan tersebut. Sasaran utama dari kampanye dan sosialisasi ini ada-lili M-luruh kendaraan umum yang beroperasi di Kota Solo.Di dalam ketentuan Peraturan Walikota No.13/2010. wlu ruh angkutan umum merupakan KTR dan tidak boleh ada seorang puri yang merokok di angkutan umum. Beberapa memang kedapatan merokok di dalam kendaraan umum. Namun itu “lebih dikarenakan mereka tidak tahu akan adanya ketentuan tersebut.

“Kami memberikan penjelasan sekaligus menempelkan stiker sosialisasi larangan merokok di dalam kendaraan umum.”kata Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Pemkot Solo sm Wahyurungsih, Selasa (1Ia mengatakan pemkot dan akademisi sudah mulai menempelkan stiker larangan dan sosialisasi KTR KTM di sejumlah angkutan umum mulai awal pekan ini. Sebelumnya media sosialisasi serupa juga sudah disebar di sejurnlah kawasan kategori KTR dan KTM lainnya.Di antaranya, Balai Kota, terminal bus dan sarana kesehatan. Siti \\ ahyuningsih menambahkan keberadaan stiker peringatan tersebut diharapkan mampu membentuk kesadaran di masyarakat untuk tidak merokok di tempat yang terlarang. Apalagi seluruh anggota masyarakat juga terlibat dalam berpartisipasi dan mengawal penegakan Perwali me-u KTR dan KTM. “Anggota masyarakat bisa berpartisipasi dengan cara menegur secara langsung bila ada masyarakat lainnya yang merokok di KTR dan KTM. Jadi, kalau sudah ada tanda peringatannya, diharapkan masyarakat bisa turut serta aktif melakukan pengawasan,” tuturm. Steve Saputra

Print Friendly, PDF & Email
line