Penyerapan Dana Cukai Tembakau Sudah 95 Persen

Penyerapan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Sukabumi hingga pertengahan bulan Desember 2011 sudah mencapai 95 persen. Untuk jatah kegiatan fisik, dari dana sebesar Rpl,3 miliar yang disalurkan melalui Pemprov Jabar dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI sudah terserap semuanya.Sampai hari ini penyerapan anggaran DBHCHT sudah mencapai 95 persen. Untuk kegiatan fisiknya, sudah 100 persen,” kata Kepala Diskoperindag Kota Sukabumi yang juga menjabat Ketua Tim DBHCHT Kota Sukabumi, Dudi Fathuljawad usai membuka sosialisasi ketentuan penggunaan cukai di Gedung KPDA, Selasa (20/12).Dijelaskan Dudi, DBHCHT dikucurkan kepada 10 dinas/instansi/ bagian di lingkungan Pemkot Sukabumi. SKPD penerima antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kantor lingkungan Hidup, Bappeda, Diskoperindag, Kantor Pol PP, Bagian Perekonomian Setda Kota Sukabumi, serta Kantor PDE, Arda dan Humas Pemkot Sukabumi.

“Penggunaan dananya difokuskan dengan kegiatan sosialisasi dan pembangunan infrastruktur berupa ruangan area smoking di Balaikota Sukabumi, ujarnya.Untuk tahun 2012 mendatang, penggunaan DBHCHT akan difokuskan pada penataan wilayah hijau untuk tingkat kelurahan. Saat ini ada 5 kelurahan yang dijadikan pilot project yaitu Subangjaya, Kebonjati, Sukakarya, Citamiang, dan Kelurahan Cipanengah.”Konsep kelurahan hijau bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang indah dan nyaman sesuai dengan RPJMD Kota Sukabumi 2008-2013. Dipilihnya 5 kelurahan tersebut karena unsur pimpinan kecamatan dan kelurahan serta masyarakatnya mempunyai komitmen tinggi dalam menciptakan lingkungan yang indah, asri, bersih, dan nyaman,” ungkapnya.Sementara itu terkait rencana kegiatan renovasi Pasar Pelita, Dudi menjelaskan, selama 6 bulan ini, tahapannya masih dalam pengkajian berdasarkan hasil pertemuan antara pedagang dan Pemkot Sukabumi, (bud/4)

 

By. bud/4

Print Friendly, PDF & Email
line