Petani Lacak Distribusi Dana Bagi Hasil Cukai

SEMARANG. KOMPAS -Asosiasi petani tembakau di Jawa Tengah nal ini menelusuri pola distribusi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BHCHT) yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan petani menyusul temuan oleh asosiasi petani tembakau, ada dana BHCHT yang digunakan untuk membiayai kampanye an I in iki ik di sejuirilah daerah.Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Jawa Tengah. Nurtan-ti i Wisnu Brata, Jumat (11/5), di Semarang, Jateng, mengatakan, hasil penelusuran tersebut akan digunakan sebagai balian untuk menggugat ke pemerintah soal distribusi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Ia mempertanyakan dana BHCHT yang selama ini tidak dinikmati petani tembakau “Dana bagi hasil cukai itu sepenuhnya berasal dari keringat petani tembakau. Banyak pihak melakukan kampanye antitembakau, tapi tidak sadar menikmati dana bagi hasil cukai hasil tembakau bertahun-tahun.” kxita NurtanlmRiset mengenai pola distribusi dana BHCHT mengemuka setelah pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Anti Tembakau di DPR sudah final. Dengan demikian, |xrlu ada upaya untuk pemberdayaan petani tembakau, ketika usaha pertanian tembakau mulai berkurang. Upaya itu bisadimulai dengan pola distribusi dana BHCHT.Dihubungi terpisah. Anggota DPRD Jawa Tengah. Wasiman, mendukung upaya untuk mengkaji ulang pola distribusi dana BHCHT yang memberi keadilan bagi petani tembakau. Meski tanaman tembakau memberi keuntungan besar bagi petani. .sungguhnya pendapatan petani tembakau relatif kecil. (WHO)
By. WHO

Print Friendly, PDF & Email
line