Petani Tidak Nikmati Dana Bagi Hasil Cukai
Dia mencontohkan, daerah Temanggung yang merupakan sentra tembakau terbesar di Jateng hanya kecipratan dana BHCHT sebesar Rp 15,7 miliar, kalah jauh dengan Dinas Pendidikan Jateng yang mendapat Rp 19 miliar. Bahkan Dinas Perkebunan Jateng memperoleh Rp 16 miliar tanpa kejelasan pemanfaatan bagi petani tembakau.Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian PBNU Maksum Machfoedz juga mengkritik pembagian dana BHCHT yang tidak berdasarkan asas keadilan.Di Tulungagung, Jatim, setelah menanam padi, petani memanfaatkan lahan dengan menanam tanaman lain seperti palawija dan tembakau. Bahkan sejak April lalu, sejumlah petani sudah menanam tembakau yang diharapkan bisa dipanen pada Juni atau Juli mendatang.Pedagang tembakau pun mulai bersiap membeli hasil panen tembakau. “Tahun lalu saya mengeluarkan modal Rp 100 juta,” ujar Suryadi, pedagang tembakau di Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. (WHO/ODY)
By. WHO/ODY