Petugas Temukan Puluhan Merek Rokok Ilegal

SUKABUMI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi menemukan puluhan merek rokok kedaluarsa dan cukai ilegal yang diper-jualbelikan di sejumlah toko. Selanjutnya. Satpol PP akan melaporkan temuan tersebut kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) agar diambil tindakan terhadap produsen rokok tersebut. Kedua lembaga tersebut yang mempunyai kewenangan untuk menindak pelanggaran cukai. Pada Jumat (17/6). Satpol PP merazia toko-toko penjual rokok dan mendata pelanggaran cukai serta rokok-rokok yang telah kedaluarsa. Hasil keseluruhan razia yang dilakukan di tujuh kelurahan itu ditemukan 64 merek rokok yang menyalahi aturan. Sebanyak 56 merek rokok ditemukan telah kedaluarsa. Kebanyakan rokok-rokok itu bukan rokok yang sudah dikenal luas oleh masyarakat. Harga jualnya rata-rata di bawah Rp 5.000,” kata penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Sukabumi Ajat Sudrajat, setelah menggelar razia kemarin. (A-170)***

By. A-170

Print Friendly, PDF & Email
line