RPP Tembakau Masih Alot

PEMBAHASAN Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau masih berjalan alot. Salah satu bahasan yang masih belum menemukan jalan tengah adalah penempatan peringatan bergambar bahaya merokok pada kemasan rokok.Tulus Abadi, pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan, dalam rapat pembahasan RPP Tembakau yang dimulai pada awal tahun ini, terlihat jelas ada dua perbedaan pandangan piiucriiitati mengenai penempatan gambar peringatan yang tertera dalam kemasan rokok.Kementerian Perindustrian (Kem-perin) menginginkan gambar bahaya merokok hanya menempati 30% dari kemasan dan menambahkan larang-an dalam bentuk tulisan.Keinginan Kemperin tersebut bertolak belakangan dengan keinginan Kementerian Kesehatan yang menginginkan gambar peringatan bisa sebesar 50% dari kemasan rokok. Hal ini bertujuan agar para penikmat rokok semakin sadar akan bahaya rokok tersebut. “Pembahasan ini masih terganjal oleh perbedaan kepentingan itu,” ujar Tulus.Tulus juga mengatakan, pekan depan akan ada rapat terbatas terakhir yang akan membahas kembali mengenai RPP tersebut. Ia berharap dalam rapat tersebut pembahasan beleid tersebut bisa selesai sehingga bisa segera diterapkan. Hafid Fuad

 

 

By. Hafid Fuad

Print Friendly, PDF & Email
line