Turun, Jumlah Pelajar DIY yang Merokok
“Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, banyak sekolah memang lebih ketat melarang siswa siswi mereka merokok di lingkungan sekolah. Siswa atau siswi yang ketahuan merokok akan diberi poin-poin sanksi dan jika terkumpul dalam jumlah tertentu mereka bisa terancam dikeluarkan,” kata Koordinator Quit Tobacco Indonesia Fakultas Kedokteran UGM, Yayi Suryo Prabandari, Kamis (26/5/2011) di UGM, Yogyakarta.Menurut Yayi, penurunan jumlah perokok akan lebih signifikan jika pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah ketat melarang pemasangan iklan rokok. “Di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, wali kota setempat sudah menerapkan larangan pemasangan iklan rokok,” ungkapnya.Yayi mengungkapkan, pembatasan atau larangan merokok memang masih mengalami kendala. Badan Kesehatan Dunia WHO telah membuat traktat pengendalian tembakau dunia atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang telah ditandatangani oleh 40 negara dan otomatis berlaku dalam lima tahun. Namun, hingga saat ini Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum menandatangani traktat ini.Sementara itu, di Kota Yogyakarta saat ini terdapat 10 rukun warga (RW) yang memberlakukan kawasan bebas asap rokok. Bagi setiap RW yang berhasil menerapkan kawasan bebas rokok, Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto memberikan plakat penghargaan.
By. Aloysius Budi Kurniawan